Pilpres 2024
Demokrat Tolak Hak Angket: Pemilu Itu Keputusan Politik Pemerintah & DPR, Selesaikan Sengketa di MK
Penyelesaian sengketa Pemilu 2024 diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan dengan hak angket anggota DPR RI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi dari KPU. Tetap bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait Pilpres ini sudah Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul, dan marginnya besar. Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs RANS Nusantara FC, Berita Tim dan Starting XI, Kick off 15.00 WIB
Baca juga: Gubernur Al Haris Dorong Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Jambi Lewat Dana Inpres
Baca juga: Dinas PUPR Provinsi Jambi Kelola Anggaran Rp882 miliar, Tertinggi Alokasi untuk Bidang Bina Marga
Baca juga: Prediksi Skor Lyon vs Strasbourg, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.