Pilpres 2024

Demokrat Tolak Hak Angket: Pemilu Itu Keputusan Politik Pemerintah & DPR, Selesaikan Sengketa di MK

Penyelesaian sengketa Pemilu 2024 diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan dengan hak angket anggota DPR RI.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jakarta
Penyelesaian sengketa Pemilu 2024 diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan dengan hak angket anggota DPR RI. 

Ketua Umum Pratai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi usulan Ganjar Pranowo agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Tanggapan itu disampaikan AHY usai pertemuan dengan Wapres Maruf Amin, Sabtu (24/2/2024).

Seperti diketahui bahwa saat ini sejumlah partai di parlemen berencana mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca juga: Ganjar Tegas Jawab Eks Ketua MK Jimly Soal Usulan Hak Angket DPR: Kami Tak Pernah Menggertak

Partai yang mendorong adanya Hak Angket adalah PDI Perjuangan.

Kemudian Partai Nasdem, PKS dan PKB yang tergabung di koalisi perubahan ikut mendukung adanya hak Angket.

AHY menghormati langkah PDI Perjuangan dan partai lainnya ingin mengajukan hak angket yang merupakan hak konstitusional.

AHY menyatakan Partai Demokrat tidak memiliki kepentingan untuk ikut dalam pengusulan Hak Angket di DPR RI.

Menurutnya, Partai Demokrat lebih memilih rekonsiliasi dibanding harus mendalami sesuatu yang tidak rasional.

AHY mengakui dalam pertempuran politik akan menyisakan kelompok yang kecewa, marah karena belum bisa mencapai targetnya.

Akan tetapi dalam Pilpres 2024, secara rasional hasil penghitungan sementara sudah menempatkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat yang unggul, dengan margin yang besar.

AHY juga menilai tidak ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh.

"Saat ini yang terbaik adalah kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine, karena agar Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca-Pemilu ini dalam urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," ujar AHY saat ditemui

AHY menambahkan sikap Partai Demokrat tidak ikut terlibat nantinya dalam proses pengajuan Hak Angket di DPR bukan karena partai yang dipimpinnya sudah masuk ke pemerintah.

AHY melihat secara rasional Prabowo-Gibran bisa dikatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan angka yang signifikan, dibanding calon lain.

Baca juga: Respon Positif JK Soal Usul Ganjar Hak Angket DPR: Itu Bagus Menghilangkan Kecurigaan Pilpres 2024

Kalaupun ada penggelembungan suara, kata dia, pastinya akan tidak sama dengan surat suara dan DPT yang dimiliki KPU.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved