Pilpres 2024
Ganjar Tegas Jawab Eks Ketua MK Jimly Soal Usulan Hak Angket DPR: Kami Tak Pernah Menggertak
Capres Ganjar Pranowo membantah dengan tegas usulannya untuk menggunakan hak angket oleh DPR RI itu sebagai gertakan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Capres Ganjar Pranowo membantah dengan tegas usulannya untuk menggunakan hak angket oleh DPR RI itu sebagai gertakan.
Hak angket itu sebelumnya disampaikan Ganjar untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Ganjar kemudian merespons pernyataan Jimly Asshiddiqie yang menyebut wacana tersebut hanya gertakan dalam merespons hasil Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Jimly Asshiddiqie itu usai bertemu dengan relawan, Jumat (23/2/2024).
“Ya Pak Jimly boleh berkomentar, wong dia warga negara kok, tapi kami tidak pernah menggertak, kami menyampaikan dengan cara yang biasa saja,” kata Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo menuturkan, hak angket diusulkannya merupakan cara yang paling tepat dalam merespons kecurangan-kecurangan di Pemilu 2024.
Menurut Ganjar, sebenarnya Komisi II DPR bisa juga menggunakan rapat dengar pendapat untuk melakukan evaluasi terhadap proses Pemilu.
“Ada banyak cara sebenarnya atau raker Komisi II deh, segera, ketika melihat situasi seperti ini DPR segera raker saja, minimal kalau raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang lain,” ucap Ganjar.
Baca juga: Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Baca juga: Anies-Muhaimin Bertemu Nasdem, PKB dan PKS Hari Ini, Bahas Hak Angket di DPR RI
Baca juga: 2 Anggota KKB Papua Terduga Penembak Pesawat Wings Air yang Diamankan di Yahukimo Berstatus Pelajar
“Tapi biar saja, kemudian yang punya keinginan untuk hak angket untuk biar berjalan, dinamikannya biar berjalan.”
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie menanggapi wacana hak angket yang digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Dia menilai wacana hak angket yang digulirkan Ganjar Pranowo dan disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, hanyalah gertakan politik saja.
Sebab menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh jika dilakukan, karena digulirkan dalam waktu yang terbatas atau 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja,” ujar kata Jimly.
Selain itu, Jimly Asshiddiqie menuturkan ada banyak saluran yang dapat ditempuh untuk merespons kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu,” ujar Jimly.
2 Anggota KKB Papua Terduga Penembak Pesawat Wings Air yang Diamankan di Yahukimo Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Alasan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Beri Kado Mobil Mewah untuk Ameena: Sesuai Kebutuhannya |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Maret 2024 |
![]() |
---|
30 Menit Lalu Padanglawas Sumut Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 23 Februari 2024, Simak Detailnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.