Pilpres 2024

Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar -Mahfud dan Anies-Muhaimin membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar -Mahfud dan Anies-Muhaimin membuktikan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar -Mahfud dan Anies-Muhaimin membuktikan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM dalam pesta demokrasi itu.

"Saya enggak menilai. Karena kan kalau mislanya ada anggapan seperti itu kita persilakan mereka (kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin) membuktikan," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Sebagai tim hukum pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menghormati semua langkah yang ditempuh para kandidat lain.

"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan TSM) kami hormati," ujarnya.

Yusril pun meminta pihak yang menyebut ada kecurangan TSM di Pilpres 2024 agar membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat persidangan nantinya.

"Ya silakan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," ucap Yusril.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Baca juga: Kronologi Saksi Prabowo-Gibran Dianiaya di Tapteng: Awalnya Kalah, Usai Hitung Ulang Jadi Menang

Baca juga: Profil dan Biodata AHY, Menteri ATR/BPN yang Baru Dilantik Presiden Jokowi Gantikan Hadi Tjahjanto

Baca juga: Respon Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Ganjar Desak DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Pemilu 2024

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, tim ini dibentuk karena adanya dugaan desain kecurangan Pilpres 2024.

"Karena kita melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia, maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," kata Hasto saat itu.

Hasto Kristiyanto menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat dengan ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024) lalu.

"Di mana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ucapnya.

Dia menuturkan, tim tersebut akan dipimpin ahli hukum, Todung Mulya Lubis dan pengacara, Henry Yosodiningrat.

"Tim khusus ini leading sector-nya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan, tim hukum Ganjar-Mahfud ini akan diisi oleh para pakar lintas ilmu pengetahuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved