Pilpres 2024

Ganjar Tegas Jawab Eks Ketua MK Jimly Soal Usulan Hak Angket DPR: Kami Tak Pernah Menggertak

Capres Ganjar Pranowo membantah dengan tegas usulannya untuk menggunakan hak angket oleh DPR RI itu sebagai gertakan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Capres Ganjar Pranowo membantah dengan tegas usulannya untuk menggunakan hak angket oleh DPR RI itu sebagai gertakan. 

Anies-Muhaimin Bertemu Partai Pengusung

Partai politik Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB dan PKS akan bertemu dengan Anies-Muhaimin, Jumat (23/2/2024).

Pertemuan itu diketahui untuk menanyakan soal hak angket yang menjadi isu sekaligus rencana AMIN bersama paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Baca juga: 30 Menit Lalu Padanglawas Sumut Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 23 Februari 2024, Simak Detailnya

"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi. Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslimdi NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Dia mengatakan pihaknya setuju dengan hak angket.

Ada hal-hal yang menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket itu.

"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.

Dia menginginkan adanya nota kesepahaman bila hak angket itu benar dilakukan.

"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan pihaknya akan menunggu aksi dari capres Ganjar Pranowo.

"Pak Ganjar mengatakan kan menginginkan hak angket. Kita tunggu actionnya. Kami tidak mau membuang waktu, maka kami rapat sekarang. Jadi nanti kalau mulai proses di DPR, kami sudah suplai data, sudah suplai bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.

Adapun Sekjen PKS Habib Aboe Bakar menilai hak angket merupakan langkah yang bagus ketimbang menggugat sengeket pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe.

Menurutnya, DPR RI juga telah memiliki pengalaman terkait penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus.

"Angket kita sudah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya," pungkas Aboe.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved