Gubernur Al Haris Dorong Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Jambi Lewat Dana Inpres

Tahun ini, Pemprov Jambi akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, satu diantaranya adalah perbaikan jalan status provinsi

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Tahun ini, Pemprov Jambi akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, satu diantaranya adalah perbaikan jalan status provinsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun ini, Pemprov Jambi akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, satu diantaranya adalah perbaikan jalan status provinsi.

Hal itu disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai membuka rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Insfrastruktur ke-PU-an, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Senin (26/2/2024) kemarin.

Menurut Haris fokus Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini masih sama, meskipun ditengah keterbatasan anggaran.

“Masih sama ya. Pertama, karena dana kita juga agak minim tentu yang kita utamakan adalah skala prioritas. Di mana ada jalan-jalan yang rusak yang jadi kewenangan provinsi akan diperbaiki,” katanya.

Selain bersumber dari APBD, Gubernur Haris juga mendorong penanganan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres).

"Inpres pada 2023 kita mendapat lumayan besar. Nah, kita usul lagi tahun ini, Insya Allah bisa membantu kita untuk 2024 dan 2025 mendatang," tuturnya.

Baca juga: ICW Soal Massa Demo Kantornya dengan Tuduhan Rasisme: Motivasi Mereka Apa? Siapa yang Menyatakan?

Baca juga: Prediksi Skor Bournemouth vs Leicester, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.30 WIB

Gubernur mengatakan, pemerintah prinsipnya akan tetap fokus pada jalan yang harus tetap fungsional sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Tentu kita mendorong Inpres yang sekarang jadi ikon pemerintahan Pak Jokowi, ada Inpres yang juga mengintervensi. Sebab Inpres boleh mengintervensi jalan-jalan untuk kabupaten dan kota," ungkapnya.

Diketahui kemantapan jalan provinsi saat ini diangka 72.36 persen dari total panjang 1.138 km.

Adapun dalam kondisi baik sepanjang 524 km, kondisi sedang 328 km, rusak ringan 220 km dan rusak berat 110 km.

Sebagai informasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi telah mengusulkan dana sebesar Rp584 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan jalan daerah yang ada di Provinsi Jambi.

Dana tersebut berasal dari 15 usulan pemerintah daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Tahun ini direncanakan program IJD masih dilanjutkan. Usulan yang disampaikan dari pemerintah daerah ke BPJN Jambi itu tersebar banyak, hampir semua daerah itu mengusulkan,” kata Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan, baru-baru ini.

Ibnu mengakui saat ini progresnya sedang dievaluasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Bapenas dan Kementrian Keuangan.

"Kami masih menunggu, mana saja dari 15 usulan yang disampaikan itu lolos seleksi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved