Terkait Elpiji 3 Kg di Kampung Nelayan, Begini Versi Warga dan Caleg Provinsi Jambi
Warga langsung disambut oleh Lurah Kampung Nelayan Syofian, usai menyampaikan tuntutannya warga diajak masuk untuk dilakukan mediasi.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Sejumlah warga RT 7, Kampung Nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ingin membeli gas di pangkalan setempat mengaku kesulitan, Selasa (20/2/2024).
Entah bagaimana mereka kemudian mendatangi kantor Kelurahan Kampung Nelayan.
"Benar warga RT 7 datang ke sini," ujar Lurah Kampung Nelayan kepada tribunjambi.com, Selasa (20/2).
Warga langsung disambut oleh Lurah Kampung Nelayan Syofian, usai menyampaikan tuntutannya warga diajak masuk untuk dilakukan mediasi.
Lurah bilang, kejadian bermula pada saat masyarakat datang ke Pangkalan Rahmah untuk membeli gas, karena hari ini gas tiba di Kuala Tungkal.
"Bahasa yang dari masyarakat, mungkin punya agen, punya pangkalan rasa tak nyaman dengan masyarakat 07, akhirnya mereka datang ke kantor Lurah untuk menyelesaikan masalahnya," kata Lurah.
Warga datang ke kantor Lurah didampingi RT 07.
"Mungkin mis komunikasi aja pangkalan dengan masyarakat," ujarnya.
Lurah menyebut pangkalan Rahmah itu melayani 3 RT, warga RT 07 merasa mereka tidak dilayani, sementara warga RT 01 dilayani.
"Alasannya kami juga tak paham, informasi dari masyarakat ada unsur politis," katanya.
Lurah bilang, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga, hasil dari mediasi ini pihaknya akan mencari tahu ke pangkalan yang bersangkutan.
Sementara Arbai'in ketua RT 07 menyampaikan, informasi dari warga, mereka tak dapat gas karena tak pilih Caleg tertentu.
Dari kabar ini kemudian nama Caleg DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman terbawa-bawa, Ia adalah agen gas 3 Kg yang membawahi pangakalan tersebut.
Ia pun menjelaskan duduk persoalan tersebut. Ketika dikonfirmasi membantah tudingan dia mempersulit warga mendapatkan gas 3kg.
"Dari mana saya mempersulit, gas-nya aja belum masuk kok, gas-nya hari ini masuk," ujarnya.
REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan |
![]() |
---|
SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Sosok Dominggus Silaban, Hakim PN Jambi yang Vonis Bos Narkoba Helen Pidana Seumur Hidup |
![]() |
---|
Belajar dari Jateng, Pemkab Tebo Perkuat Tata Kelola Aset Daerah |
![]() |
---|
Divonis Seumur Hidup, Helen Bos Narkoba Jambi Masih Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.