Pilpres 2024

Aturan dan Syarat Jika Pilres 2024 Berlangsung Satu atau Dua Putaran

Berikut aturan dan syarat untuk Pilpres 2024 jika berlangsung satu putaran atau dua putaran.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut aturan dan syarat untuk Pilpres 2024 jika berlangsung satu putaran atau dua putaran. 

Syarat Pilpres Dua Putaran

Sementara itu, syarat Pilpres dua putaran diatur dalam Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sebagai berikut:

"Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden."

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Rimbo Bujang Tebo Tercatat di DPT Online dengan NIK Angka 8 Semua

Dengan begitu, putaran kedua hanya akan diikuti oleh dua paslon yang mendapat perolehan suara paling tinggi.

Sementara paslon dengan perolehan suara paling sedikit akan dinyatakan gugur. Namun, jika tiga paslon mendapat suara yang sama, pemenang Pilpres 2024 akan ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas dan berjenjang.

Presiden Jokowi Jawab Isu Satu Putaran

Presiden Jokowi menaggapi soal isu Pilpres 2024 berlangsung satu putaran.

Presiden menyampaikan agar masyarakat terlebih dahulu menunggu hasil Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pencoblosan di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, bersama Iriana Jokowi.

Awak media yang meliput kegiatan menyinggung apakah Pilpres 2024 akan selesai dalam satu putaran.

Terkait itu, Presiden Jokowi meminta agar publik menunggu hasil rekapitulasi suara KPU.

"Kita tunggu sama-sama," jawab Jokowi.

Awalnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi.

"Saya berharap ini betul-betul menjadi pestanya rakyat, berlangsung dengan LUBER JURDIL, diikuti seluruh rakyat dengan kegembiraan, karena ini pestanya rakyat," ujar Presiden.

Setelah mencoblos di Solo, Presiden Jokowi mengaku akan langsung menuju Istana, Bogor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved