Pilpres 2024

Aturan dan Syarat Jika Pilres 2024 Berlangsung Satu atau Dua Putaran

Berikut aturan dan syarat untuk Pilpres 2024 jika berlangsung satu putaran atau dua putaran.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut aturan dan syarat untuk Pilpres 2024 jika berlangsung satu putaran atau dua putaran. 

Sementara Prananda mengenakan jaket NasDem dan celana jins hitam.

Paloh tampak tersenyum saat awak media berkumpul menghampirinya.

"Saya masuk dulu ya," kata Paloh. Kemudian, Paloh menandatangani daftar hadir, begitu juga Prananda.

Kemudian, keduanya duduk di kursi tunggu dalam TPS tersebut.

Paloh lebih dulu memasuki bilik suara, kemudian disusul Prananda setelahnya.

Kurang lebih 1 menit, Surya Paloh dan Prananda Paloh selesai menggunakan hak pilihnya. Surat suara pun dimasukkan keduanya ke kotak suara sesuai dengan peruntukkannya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota KPPS di TPS Kota Jambi Ini Gunakan Pakaian Adat Jawa

Baca juga: Meski Diguyur Hujan Pj Wali Kota Jambi Tetap Pantau TPS

Baca juga: Beda Pilihan, Outfit Fuji dan Orang Tua Saat Nyoblos Pemilu 2024 Disorot: Saling Menghormati

Baca juga: Syarif Fasha Nyoblos di TPS 12 Telanaipura, Yakin AMIN Menang di Atas 50 Persen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved