Pemilu di Jambi
Sebanyak 353 Warga Binaan Lapas Muara Sabak Nyoblos, Surat Suara Sempat Kurang
Meski hujan terus membasahi Lapas Narkotika KelasII B Muara Sabak Tanjab Timur, namun warga binaan tetap antusias nyoblos, Rabu (14/2/2024).
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Meski hujan terus membasahi Lapas Narkotika KelasII B Muara Sabak Tanjab Timur, namun warga binaan tetap antusias nyoblos, Rabu (14/2/2024).
Dengan jumlah 353 DPT serta 157 Dptb telah memberikan hak pilihnya di TPS 901 dan 902 di lapas narkotika kelas II B muarasabak. Namun sempat ada kendala di TPS 902 karena kekurangan surat suara.
Dedi Antoni selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II B Muarasabak, ia menjelaskan bahwa untuk proses pencoblosan berjalan dengan lancar, namun sempat tertunda beberapa menit karena kekurangan surat suara.
Kekurangan surat suara tersebut di TPS 902 sebanyak 90 kertas surat suara. Namun nantinya akan menggunakan surat suara dari TPS terdekat.
"Kita akan gunakan kertas surat suara di TPS terdekat," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini kekurangan surat suara sebanyak 90 surat suara masih menunggu informasi dari KPPS dan mungkin akan ada waktu tambahan untuk memilih.
"Kita masih menggangu informasi dari KPPS, insyaallah secapatnya surat suara sudah dapat," pungkasnya.
Baca juga: Pengamat Jambi Menilai Aktivitas Sedekah Dapat Pengaruhi Pemilih di Pemilu 2024
Baca juga: Nyoblos di TPS 09 Telanaipura, SAH Yakin Prabowo Gibran Menang di Atas 60 Persen
Baca juga: Kronologi Nama Tumisah Terdaftar di DPT Online Rimbo Bujang dengan Angka 8 sebanyak 16 Digit
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.