Pemilu di Jambi

Kronologi Nama Tumisah Terdaftar di DPT Online Rimbo Bujang dengan Angka 8 sebanyak 16 Digit

Beredar nama Tumisah yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di situs KPU dengan NIK angka 8 sebanyak 16 digit.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Warga Rimbo Bujang Tebo Tercatat di DPT Online dengan NIK Angka 8 Semua 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Beredar nama Tumisah yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di situs KPU dengan NIK angka 8 sebanyak 16 digit.

Tumisah terdaftar di TPS 6 Jalan KUAO RT 12 Kelurahan Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mengakui bahwa pihaknya memang sempat mengupload data Tumisah ke DPT online dengan NIK angka 8. Sebab data Tumisah di KTP masih memakai NIK versi lama yang belum 16 digit.

Anggota KPU Tebo divisi perencanaan, data dan informasi, Ahmad Junaidi menjelaskan, kronologinya bermula ketika Tumisah berencana memilih di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Saat itu dia disarankan untuk memperbaiki data KTP ke dukcapil agar NIK berubah menjadi terbaru.

Sehingga menunggu perbaikan tersebut, pihak KPU memberikan kode dengan angka 8 sebanyak 16 kali untuk memudahkan pencocokan data setelah Tumisah memperbaiki NIK KTP.

Akhirnya, Tumisah tak kunjung memperbaiki KTP dan tidak jadi memilih di Rimbo Bujang.

"Ternyata orang itu tidak merekam dan pindah dari Tebo. Jadi sampai saat ini (cek dpt online) dia masih terdaftar di Tebo," kata Junaidi, Rabu (14/2/2024).

Pihak KPU mengakui bahwa data tersebut belum sempat dirubah di situs dpt online hingga hari pencoblosan karena tidak ada informasi.

"Kami juga engga mendapat laporan, jadi belum sempat merubah. Intinya data itu sudah diperbaiki KPU dan dipastikan beliau tidak memilih di Tebo karena sudah berada di provinsi lain. C Pemberitahuan juga sudah dikembalikan. Data di sidalih sudah diubah, namun di cek DPT online belum, karena beda sistem," ujarnya.

Junaidi menegaskan saat ini Tumisah saat ini tidak terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Tebo karena sudah pindah ke Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Dia mengatakan bahwa NIK sebenarnya dari Tumisah bukanlah angka 8 sebanyak 16 kali.

Tumisah merupakan perempuan kelahiran tahun 1948 yang saat ini berusia 76 tahun.

"Waktu itu awalnya orangnya memang di Rimbo Bujang dengan data kependudukan yang model lama belum 16 digit," ujarnya.

Persoalan Tumisah ini juga ramai diperbincangkan di media X atau Twitter. Karena NIK angka 8 sebanyak 16 digit di situs cek dpt online KPU muncul namanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved