Pemilu di Jambi
BREAKING NEWS Warga Rimbo Bujang Tebo Tercatat di DPT Online dengan NIK Angka 8 Semua
Seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo bernama Tumisah ramai diperbincangkan di media X atau Twitter.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo bernama Tumisah ramai diperbincangkan di media X atau Twitter.
Dia menjadi perbincangan publik karena terdaftar di https://cekdptonline.kpu.go.id/ milik KPU dengan NIK unik. NIK dengan angka 8 sebanyak 16 digit jika dicari di website KPU tersebut muncul nama Tumisah.
Nama Tumisah dalam website KPU terdaftar di TPS 6 Jalan KUAO RT 12 Kelurahan Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Beragam komentar terlihat di akun X menanggapi beredarnya screenshoot nama Tumisah yang terdaftar di cek dpt online KPU dengan NIK angka 8 sebanyak 16 digit.
Seperti akun @yusing mengupload screenshoot tersebut dengan membubuhkan keterangan sebagai berikut.
"Astaga ini apaan lagi? Sy coba masukin nik angka 8 semua 16x benar lagi ada. Halo @KPU_ID @Bawaslu_RI. Ini ada apa?," katanya.
Pantauan Tribun di media X persoalan ini telah puluhan akun membahas mengenai hal itu.
Sementara itu, Anggota KPU Tebo divisi perencanaan, data dan informasi, Ahmad Junaidi membenarkan adanya informasi itu.
Dia menjelaskan bahwa Tumisah saat ini tidak terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Tebo karena sudah pindah ke Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Dia mengatakan bahwa NIK sebenarnya dari Tumisah bukanlah angka 8 sebanyak 16 kali.
"Waktu itu awalnya orangnya memang di Rimbo Bujang dengan data kependudukan yang model lama belum 16 digit," katanya, Rabu (14/2/2024).
Karena ada keinginan memilih di Tebo, dia disarankan untuk memperbaiki data NIK dengan yang terbaru.
Sehingga menunggu perbaikan tersebut, pihak KPU memberikan kode dengan angka 8 sebanyak 16 kali untuk memudahkan pencocokan data setelah Tumisah memperbaiki NIK KTP.
Akhirnya, Tumisah tak kunjung memperbaiki KTP dan tidak jadi memilih di Rimbo Bujang.
"Ternyata orang itu tidak merekam dan pindah dari Tebo. Jadi sampai saat ini (cek dpt online) dia masih terdaftar di Tebo," katanya.
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.