Pemilu 2024
Tata Cara Daftar Akun Sirekap Pemilu 2024 untuk Akses Data Suara di TPS
Berikut tata cara pendaftaran akun aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Nanti, pada setiap TPS akan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugasi sebagai 'user' Sirekap.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas yang Mengapung di Sungai Batang Merao Kerinci Dibawa ke Rumah Sakit
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap, melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.
Sebagai informasi, aplikasi Sirekap ini dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.
Perbedaan Sirekap dan Situng
Situng merupakan penghitungan suara yang dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano, lalu disalin dan dipindai.
Namun, dipindainya tidak di TPS, tapi formulir dibawa ke PPK kabupaten/kota.
Diketahui, dalam catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan saat itu.
Kemudian Situng diperbarui melalui Sirekap yang dipakai pada Pilkada 2020.
Sehingga, formulir C1 plano hanya tinggal difoto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020," ujar Betty, Kamis (3/8/2023).
"Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan."
"Dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," sambungnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Game Minecraft Edition V1.20.60 MOD APK Combo Terbaru 2024, Full Diamond +999999 Unlimited
Baca juga: Viral Mobil Polisi di Gudang BBM Ilegal, Kapolresta Jambi: Itu Anggota Lagi Patroli
Baca juga: Prediksi Skor Sevilla vs Atlético Madrid, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.30 WIB
Baca juga: Logistik Pemilu Tiba di Kecamatan Tebing Tinggi Tanjabbar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.