Modus dan Proses Pencucian Uang atau Money Laundering, Mulai Investasi hingga Barang Berharga

Pencucian uang adalah untuk memperkaya diri sendiri dengan berupaya mengaburkan asal-usul uang atau aset yang didapatkan dari cara yang tidak wajar

Editor: Suci Rahayu PK
hukumonline
Ilustrasi pencucian uang 

Contoh sederhananya, seorang pejabat melakukan korupsi. Namun, untuk menyamarkan uang hasil korupsinya, ia lantas mendirikan sebuah usaha restoran.

Praktik pencucian metode integration dengan menyamarkan dalam bentuk transaksi bisnis umumnya berbentuk usaha dalam bidang jasa karena transaksinya yang bisa dengan mudah dimanipulasi.

Modus-modus pencucian uang

Modus money laundering juga beragam, antara lain loan back, c-chase, transaksi dagang internasional, akuisi, investasi tertentu, perdagangan saham, deposit taking, dan modus identitas palsu.

Sebagai contoh yang praktiknya cukup lumrah di Indonesia yakni akuisisi atau pengambilalihan saham dengan modus perusahaan yang diakuisisi adalah perusahaan milik sendiri.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: ICW Melihat Konflik Kepentingan pada Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Singgung Irjen Karyoto

Baca juga: Prediksi Skor FC Rouen vs AS Monaco, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB

Baca juga: Bagi-bagi Uang Jelang Pemilu 2024, Warga Kota Jambi Ngaku Terima Rp 50 Ribu dan Mug

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved