Pemilu 2024
Bagi-bagi Uang Jelang Pemilu 2024, Warga Kota Jambi Ngaku Terima Rp 50 Ribu dan Mug
Warga Kota Jambi mengaku menerima uang dari calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kota Jambi mengaku menerima uang dari calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Bahkan menurut warga Kota Jambi yang tak disebutkan namanya itu, tim sukses (timses) datang langsung ke rumah untuk menyerahkan sejumlah uang dan mug (gelas).
Diketahui, fenomena money politic atau politik uang menjadi hal yang menarik dan terus dibahas menjelang pelaksanaan pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif.
Laporan dari Bawaslu tentang Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Provinsi Jambi masuk dalam kategori rendah kerawanan politik uang.
Sementara Kabupaten Batanghari masuk 5 besar dalam kategori kerawanan sedang politik uang untuk Pemilu 2024.
Meski indeks kerawanan rendah dan sedang, namun praktik politik uang tetap terjadi menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Suara Rakyat Suara Tuhan, Ivan Wirata Minta Masyarakat Jangan Golput
Baca juga: Dori Effendi: Praktik Politik Uang tak Dapat Dipisahkan Dari Negara Dunia Ketiga
Kesaksian Warga Penerima Politik Uang
Warga Kota Jambi yang tak disebutkan identitasnya, mengaku mendapatkan uang dari salah satu caleg DPRD tingkat Provinsi Jambi.
Ia menyebut bahwa uang tersebut diberikan dengan tujuan timbal balik untuk memilih caleg tersebut pada Pileg 2024.
Kata dia calon anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut memberikan Rp 50 ribu ditambah dengan mug (gelas) yang dibayar secara langsung melalui tim suksesnya.
"Timses caleg aja masih, gelas sama uang Rp 50 ribu," ucapnya.
Ia mengaku mendapatkan uang tersebut setelah tim sukses dari caleg tersebut datang ke rumah secara langsung dan meminta tolong untuk memilih caleg tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan politik uang tidak hanya larangan membagikan duit (uangK ke masyarakat, tetapi memberikan barang dengan maksud tertentu juga tidak boleh.
Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Hal ini juga yang dilakukan oleh salah satu warga Kota Jambi yang namanya juga dirahasiakan, ia membantu calon anggota legislatif (caleg) untuk membagikan dan menyebarkan politik uang kepada masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.