Berita Jambi

Kasus Pengerusakkan Fasilitas Kantor Gubernur, Polda Jambi Jadwalkan Periksa 4 Orang Dari KS Bara

Andri menerangkan, pihaknya telah memeriksa dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebanyak tujuh orang saksi pelapor.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari pihak KS Bara, perihal insiden pengerusakan kantor gubernur, saat ujuk rasa beberapa pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pekan ini akan dijadwalkan pemanggilan dari pihak KS Bara sebagai saksi perihal pengerusakan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan panggilan kita bisa dihadiri, ada empat orang terlebih dahulu (dipanggil), belum dipanggil ( Tusiman)," kata Andri, Senin (5/2/2024).

Andri menerangkan, pihaknya telah memeriksa dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebanyak tujuh orang saksi pelapor.

Selain itu, penyidik telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Pihak pemerintahan sudah kita periksa, ada kurang lebih tujuh orang. Kita juga telah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, berupa barang yang dirusak, kemudian alat-alat yang digunakan untuk merusak," terangnya.

Dia menambahkan, ada belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi, saat aksi unjuk rasa waktu itu.

"Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan," katanya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini pada Senin 22 Januari 2024 malam, mendatangi Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.

Sebelumnya, demo supir angkutan batu bara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1) lalu.

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Pemprov Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset pemerintah provinsi Jambi.

Kerugian yang tiksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah. Pihaknya melaporkan Tursiman CS atas pengerusakan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved