Berita Jambi

Kasus Pengerusakkan Fasilitas Kantor Gubernur, Polda Jambi Jadwalkan Periksa 4 Orang Dari KS Bara

Andri menerangkan, pihaknya telah memeriksa dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebanyak tujuh orang saksi pelapor.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik.

Untuk dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang salah satunya mobil dinas pemerintah provinsi Jambi.

Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov Jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya.

Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah.

Baca juga: Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan di Kantor Gubernur Jambi Usai Aksi Demonstrasi Anarkis

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved