Berita Tebo
Kemenag Tebo Catat Ada 51 Pondok Pesantren Terdafar, Satu Dibekukan
Jumlah tersebut berkurang setelah 1 Pondok Pesantren yang berlokasi di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah dibekukan
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kantor Kementerian Agama mencatat sebanyak 51 Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo yang terdaftar secara resmi.
Jumlah tersebut berkurang setelah 1 Pondok Pesantren yang berlokasi di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah dibekukan.
Kakan Kemenag Tebo H Julan melalui Kasi Pakis menjelaskan, pembekuan izin satu pondok tersebut karena melakukan pelanggaran berat dan kode etik pesantren.
"Dalam perjalanannya mereka melakukan pelanggaran sehingga kemenag membekukan izin," katanya, belum lama ini.
Menurutnya, pembekuan pondok tersebut terjadi pada 2023 lalu.
Pembekuan izin operasional itu diproses berdasarkan kondisi di lapangan, dengan berita acara kemudian diajukan lagi ke aplikasi sistem informasi pesantren (Sitren).
"Karena pembekuan izin operasional bukan kami yang mengeluarkan tapi Kemenag Pusat, sesuai dengan usulan kita," ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kemenag Monitoring 44 Pondok Pesantren di Sarolangun, Syatar: Alhamdulillah Sesuai Syariat Islam
Baca juga: Bank Mandiri Bidik Pondok Pesantren, Hadirkan Solusi Finansial Digital dan Education Technology
Baca juga: Pemkab Tebo Kucurkan Anggaran untuk 40 Pondok Pesantren
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kemenag-Kabupaten-Tebo-H-Julan.jpg)