Berita Sarolangun

Kemenag Monitoring 44 Pondok Pesantren di Sarolangun, Syatar: Alhamdulillah Sesuai Syariat Islam

Syatar menjelaskan, monitoring terhadap 44 Pondok Pesantren dilakukan setiap triwulan pertama, persemester dan pertahun

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Kakanwil Kemenag Sarolangun M Syatar. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, melakukan monitoring terhadap 44 Pondok Pesantren yang tersebar dibeberapa kecamatan.

Hal ini diakui Kakanwil Kemenag Sarolangun M Syatar, Minggu (16/7/2023).

Syatar menjelaskan, monitoring terhadap 44 Pondok Pesantren dilakukan setiap triwulan pertama, persemester dan pertahun.

"Ada monitoring yang kami lakukan secara rutin disetiap ponpes, berupa proses belajar mengajar dan kurikulum yang diterapkan," katanya.

Sampai dengan saat ini lanjut Syatar, belum ada ditemukan kurikulum yang bertentangan dengan syariat Islam.

"Alhamdulillah belum ada ditemukan," lanjutnya.

"Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara Kemenag dan pimpinan pondok pesantren, melalui beberapa kali pertemuan setiap tahunnya," pungkasnya.

459 Pondok Pesantren di Jambi

Sementara itu, setidaknya ada 459 pondok pesantren (Ponpes) yang terdaftar di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi.

Dari ratusan Pondok Pesantren tersebut tidak ditemukan indikasi yang mencirikhaskan ajaran seperti pondok pesantren Al Zaitun di Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang itu.

Informasi ini disampaikan Mujahid Plh Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, pada Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, ratusan Pondok Pesantren tersebut menjadi binaan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

"Tidak ditemukan jaringan Al Zaitun di Jambi. Informasi yang kita dapat tidak ada, mudah-mudahan Jambi aman," katanya.

Namun demikian pihaknya terus melakukan monitoring terhadap Ponpes tersebut terutama tiga fungsi pondok pesantren.

"3 hal ini menjadi fokus monitoring kita yaitu pembelajaran, fungsi dakwah dan usahan pemberdayaan ekonomi di warga pesantren dan di lingkungannya," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kemenag Sebut Tidak Ditemukan Jaringan Ponpes Al Zaytun di Jambi

Baca juga: Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Muaro Jambi Dihukum 11 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Alhamdulillah

Baca juga: Ini Laporan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved