DPRD Provinsi Jambi

Respons Surat Dirjen Minerba, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Kita Tetap Jalankan Keputusan Bersama

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (31/1/2024).

Edi Purwanto meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.

Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan nasional. 

Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa. 

"Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkopimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini," tegasnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.

"Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan," terangnya.

Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya diperuntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

"Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan," ungkapnya.

Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga menurut Edi Purwanto harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu.

"Intinya jalan khusus batubara itu yang harus terealisasi, itu saja," pungkasnya.

Baca juga: Edi Purwanto Minta Kementerian ESDM Dorong Pihak Pengusaha Batubara Realisasi Jalan Khusus

Baca juga: Tanggapi Surat Dirjen Minerba, Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Konsisten Stop Angkutan Batubara

Baca juga: Angkutan Batubara Gunakan Jalur Sungai, BWSS VI Jambi Sebut Perlu Koordinasi Antar Stekholder

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved