Berita Batang Hari
Harga Melonjak, Warga Batang Hari Beli Cabai Hanya Setengah Kilogram
Kenaikan harga cabai di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Kramat Tinggi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mulai berdampak pada daya beli masyarakat
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI – Kenaikan harga cabai di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, mulai berdampak pada daya beli masyarakat, Minggu (21/9/2025).
Harga cabai merah kini menembus Rp75.000 per kilogram. Kondisi ini membuat banyak konsumen terpaksa mengurangi jumlah pembelian.
Nurhayati (55), warga yang tengah berbelanja di pasar, mengaku tetap membeli cabai meski harganya terus naik.
“Walaupun naik ya tetap beli, kalau tidak beli, kita tidak makan. Kalau untuk stok seminggu biasanya saya beli satu kilogram, sekarang hanya setengah kilogram. Ada yang jual cabai sampai Rp70.000, mau tidak mau harus beli,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Yatmi (40), warga lainnya. Ia mengatakan kini harus membeli cabai dengan jumlah lebih sedikit dari biasanya.
“Karena harga cabai naik, kami membeli sedikit, tidak seperti biasanya,” ujarnya.
Mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkan harga cabai dan bahan pangan lainnya.
“Kami berharap pemerintah bisa mengatasi harga bahan pokok yang terus naik, agar harga-harga lebih stabil lagi,” pungkas Nurhayati.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Batang Hari Tembus Rp75 Ribu per Kilogram
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Libur Nasional Cuti Bersama September s/d Desember
Baca juga: Heboh Santri di Bogor Meninggal Dipukul Batu saat Tidur, Pelaku Sakit Hati Sering Dibully
Harga Cabai Merah di Batang Hari Tembus Rp75 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Ada 42 Kasus Kekerasan di Batang Hari Jambi, KDRT pada Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Ada 146 KK Suku Anak Dalam di Batang Hari Jambi, Tapi Masih Nomaden |
![]() |
---|
Bunda PAUD Batang Hari Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah |
![]() |
---|
Batang Hari Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dimulai dari Pra-Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.