DPRD Provinsi Jambi

Tanggapi Surat Dirjen Minerba, Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Konsisten Stop Angkutan Batubara

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto minta pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menyetop angkutan batubara lewat jalan umum.

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/ade setyawati
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. 

 

TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto minta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.

Hal itu diungkapkan, terkait memberikan tanggapan dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.

Kata Edi Purwanto, angkutan batubara yang melintasi jalan nasional sudah banyak dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa. 

"Maka ini harus dipertimbangkan, juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkompimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini," kata Edi Purwanto, Rabu (31/1/2024).

Ia juga menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara.

"Ketika jalan khusus ini terealisasi maka tidak akan ada timbul permasalahan. Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan," tutupnya.

Baca juga: Angkutan Batubara Gunakan Jalur Sungai, BWSS VI Jambi Sebut Perlu Koordinasi Antar Stekholder

Baca juga: 28 Perusahaan Tambang di Jambi Pasok Batubara ke PLTU PLN, Dinas ESDM: Petakan Jalur Angkutan

Baca juga: Hauling Batubara di Jambi Boleh Pakai Jalan Umum, Pemilik IUP Harus Patuhi Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved