Gubernur Jambi Tegas: Lewat Sungai, Surat Kementerian ESDM Soal Angkut Batu Bara via Jalan Nasional

"Kita juga mencoba yakinkan bahwa jalur sungai ini, bisa, dan apalagi para pengusaha sudah siap dengan tongkang-tongkang mereka," pungkasnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/A MUSAWIRA
Tongkang angkut batu bara bersandar di tepi Sungai Batanghari Desa Muara Jambi. Saat ini, Pemprov Jambi melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional. 

"Saya baru di sini mungkin nanti saya cek apakah sudah koordinasi atau bagaimana, Namun untuk beberapa usulan pembangunan dermaga pernah masuk ke kita dan sedang diproses, nanti saya cek apakah dermaga khusus batu bara atau dermaga lainnya," pungkasnya.

Beberapa Pertimbangan

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, membenarkan adanya surat permohonan pendukungan pengangkutan batu bara yang ditujukan ke Gubernur Jambi.

Dia menjelaskan surat tersebut dikeluarkan kementerian agar Gubernur Jambi mempertimbangkan kembali soal penyetopan angkutan batu bara melalui jalur darat.

"Surat sebagaimana dimaksud benar dalam rangka suporting pasokan batu bara untuk kelistrikan kepentingan umum (PLTU PLN dan/atau PLTU IPP) yang sumber batu bara berasal dari Provinsi Jambi," kata Lana melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/1).

Dia menguraikan, berdasarkan data penugasan pemenuhan batu bara kelistrikan umum dari Provinsi Jambi sebanyak 3,9 juta ton dengan jumlah badan usaha 28 perusahaan pemegang IUP.

Namun demikian, Kementerian ESDM menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi menyikapi surat tersebut.

"Dalam surat tersebut kami menyampaikan, dalam rangka pasokan batubara dalam negeri kami mendukung untuk angkutan batubara melewati sungai. Dalam hal menuju sungai harus melewati darat, maka mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya.

Lana mengatakan pihaknya berharap dalam jangka panjang ada investasi pengembangan jalan khusus batu bara dan pelabuhan muat batu bara.

Menurut dia dengan hal itu, adanya optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam komoditas batu bara di Provinsi Jambi.

"Sehingga itu dapat mendorong peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Provinsi Jambi, peningkatan kegiatan ekonomi dan juga peningkatan penerimaan negara baik dari sektor Pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," pungkasnya. (nik)

Baca juga: 16 Desa di Tanjung Jabung Timur Masih Blank Spot dan Bertahap Mulai Diatasi

Baca juga: Tugas Mulia untuk Kampus Oranye, Rektor Universitas Jambi 2024-2028, Prof Helmi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved