Pemerintahan
Wabup Pertanyakan Keluarnya HGU PT DAS Saat Konflik Belum Selesai
Berdasarkan Permentan bahwa perusahaan yang memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menfasilitasi pembangunan 20 persen dari luas HGU.
Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
Ratusan warga masyarakat Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (29/1).
Dedi koordinator aksi mengatakan, kedatangan dirinya bersama warga ke Kantor BPN untuk memastikan bahwa Tanah Ulayat Desa Badang seluas 2.963 Hektar tidak masuk dalam HGU PT DAS.
Sebab, kata Dedi jika nantinya Tanah Ulayat Desa Badang telah dimasukkan dalam HGU PT DAS. Maka pihaknya meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui BPN Tanjung Jabung Barat untuk membatalkan perpanjangan HGU PT DAS.
"Jika sudah dimasukkan maka kami minta itu dibatalkan karena perpanjangan HGU PT DAS khususnya untuk lahan Desa Badang adalah ilegal. Karena kami tidak pernah memberikan data apapun kepada PT DAS," katanya.
Selain tidak memenuhi hak dan kewajibannya kata Dedi, PT DAS juga belum ada kesepakatan dengan kelompok tani Desa Badang terkait Tanah Ulayat seluas 2. 963 Hektar tersebut.
"Kesepakatan apapun antara Kelompok Tani Desa kami dengan PT DAS belum ada. Jadi jika sudah muncul perpanjangan HGU, itu sudah jelas Ilegal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Idian Huspida menyampaikan, bahwa kedatangan warga tersebut sudah dilakukan mediasi bersama BPN.
Ia menyebut, tuntutan Desa Badang ini adalah luas wilayahnya melebihi dari 8 desa lainnya mereka menilai merasa kurang adil. Bahkan dalam tuntutan warga tersebut sempat meminta melihat HGU yang sudah diterbitkan. Namun pihak BPN tidak memperlihatkannya.
Kepala BPNberkata HGU tersebut tidak bisa diperlihatkan karena ada ketentuan yang berlaku dari kantor BPN bahwa untuk melihat HGU mendapatkan izin dari Kanwil.
"Kami tidak bisa menyampaikan itu, itu pun harus ada permintaan aparat penegak hukum," ujarnya.
Polindes Pematang Pulai Belum Dihuni Tapi Keramiknya Sudah Pecah |
![]() |
---|
Dermaga Teluk Buan Rusak Berat Disenggol Tug Boat Penarik Tongkang Batu Bara |
![]() |
---|
Kepala OPD di Tanjabbar Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
16 Desa di Tanjung Jabung Timur Masih Blank Spot dan Bertahap Mulai Diatasi |
![]() |
---|
BKPSDMD Kabupate Batanghari Proses Pengusulan NIP PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.