Gubernur Jambi Pastikan Proses Hukum Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur saat Demo KS Bara Berlanjut

Gubernur Jambi Al Haris tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pengerusakan Kantor Gubernur Jambi dalam aksi demonstrasi sopir batu bara.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pengerusakan Kantor Gubernur Jambi dalam aksi demonstrasi sopir batu bara yang berakhir ricuh.

Al Haris meminta kepolisian untuk mengusut kasus pengrusakan tersebut.

"Saya juga meminta penegak hukum mengambil langkah-langkah hukum bagi yang merusak kantor Gubernur Jambi," katanya baru-baru ini.

Pasalnya kantor Gubernur Jambi merupakan simbol negara dan simbol pemerintahan.

"Iya, tetap dilanjutkan, kan sudah dilaporkan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua KS-Bara, Tursiman meminta agar aksi pengrusakan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. 

Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.

"Prinsipnya kami akan menindak lanjuti laporan pemerintahan provinsi Jambi, siapa pun yang membuat laporan kami akan menindak lanjuti. Lain halnya jika sudah ada perdamaian, ada mekanismenya," jelasnya.

Ketika ditanya soal foto-foto terduga pelaku yang beredar di media sosial, Andri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memprofil orang-orang tersebut.

"Itu masih kita dalami, kita profil orangnya. Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena ini terkait masalah hak nya. Tapi tidak usah khawatir, proses ini berjalan terus," ungkapnya.

Kombes Andri menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi belasan identitas terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 500 juta .

"Dari profil orangnya, identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kurang lebih ada belasan orang yang sudah kita profil dan diketahui identitasnya," tutupnya.

Baca juga: Belasan Nama Telah Dikantongi Polda Jambi, Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Baca juga: Soal Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Pengamat: Polisi Tak Bisa Langsung Menetapkan Tersangka

Baca juga: Kurangi Beban di Jalan Nasional, Pemprov Jambi Alihkan Angkutan Batubara ke Jalur Sungai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved