Sopir Truk Batubara Demo

Sesalkan Aksi Demo Berujung Anarkis, Gubernur Al Haris Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan

Gubernur Jambi, Al Haris menyayangkan aksi demo para sopir batubara yang berakhir ricuh pada Senin (22/1/2024) kemarin di Kantor Gubernur Jambi.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi, Al Haris menyayangkan aksi demo para sopir batubara yang berakhir ricuh pada Senin (22/1/2024) kemarin di Kantor Gubernur Jambi. 

Gubernur Jambi, Al Haris, awal Januari tahun ini telah mengeluarkan sejumlah larang terkait operasional angkutan batu bara.

Di antaranya melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional dan mengalihkannya lewat jalur sungai.

Larangan ini dikeluarkan setelah kemacetan parah di sejumlah ruas jalan nasional di Jambi karena banyaknya angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.

Pada larangan yang dikeluarkan Gubernur Jambi Al Haris, kendaraan pengangkutan pertambangan batu bara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di ruas jalan nasional untuk mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, dan Sarolangun.

Dari lokasi itu, truk biasanya mengangkut batu bara menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.

Angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan- Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

Mulut tambang dari Sungai Bahar-Desa Pelempang Muaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum dari mulut tambang hingga TUKS begitu juga yang berasal dari Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Baca juga: Aset Pemprov Jambi Banyak Rusak Akibat Demo Sopir Batu Bara, Karo Umum: Polisi Sudah Identifikasi

Baca juga: Aparat Perkuat Pengamanan di Kantor Gubernur Jambi, Antisipasi Demo Susulan dari Sopir Batubara

Baca juga: Demo Anarkis Soal Hauling Batu Bara di Jambi Berdampak Terhadap Kepercayaan Investor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved