Berita Kota Jambi

Penerimaan PAD Dari Sektor Pajak di Kota Jambi 2024 Ditargetkan Rp390 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, 2024 ini menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak, sebesar Rp390 miliar.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menyampaikan sambutan dalam acara Malam Anugerah Pajak 2023 di rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (18/1/2024) malam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, 2024 ini menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak, sebesar Rp390 miliar.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

"Tahun 2024 ini target pajak kita diangka Rp 390 miliar, untuk itu jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, untuk lebih giat dalam pengawasan dan penagihan," ujarnya, Kamis (18/1/2024) malam.

Namun Sri berharap, capaian penerimaan pajak bisa lebih dari Rp390 miliar.

"Uang pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Jambi, dari uang pajak rakyat ini Kota Jambi telah berhasil membangun di berbagai sektor, seperti pembangunan di Danau Sipin, puskesmas, sekolah, rumah sakit, jalan, pedestarian dan lain-lain," bebernya.

“Jadi, clear sekali pemanfaatan uang wajib pajak yang disetorkan kepada Kota Jambi ini,” jelasnya, usai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak 2023 di ruang Griya Mayang, rumah dinas Wali Kota Jambi.

Sri Purwaningsih pun menyampaikan strategi dalam pencapaian target penerimaan pajak 2024.

Selain tim BPPRD Kota Jambi yang solid, penggunaan teknologi juga akan diperluas dan ditingkatkan.

Bahkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Jambi melalui BPPRD juga bekerjasama dengan ritel yang memiliki jaringan yang luas seperti Indomaret.

“BPPRD itu memiliki tim penarikan pajak dan punya protap untuk supaya para wajib pajak ini bisa tertib, disiplin membayarkan pajaknya," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Kalau kemarin-kemarin ada wajib pajak yang masih mangkir dengan kewajibannya, tugas tim ini nanti harus Kita perketat lagi supaya penarikan pajak di kota Jambi ini bisa optimal.

“Dan juga tadi ada teknologi-teknologi yang dibangun, membayar pajak juga melalui Indomaret. Ini salah satu strategi untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajaknya,” jelas Sri Purwaningsih.

Realisasi Pajak 2022 Meningkat

Realisasi penerimaan pajak tahun 2023 meningkat 7,2 persen dari tahun 2022. Pada 2023 penerimaan pajak Kota Jambi menyentuh angka Rp 325.296.715.332.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, di Malam Penganugerahan Pajak 2023, Kamis (18/1/2024) malam di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved