Berita Kota Jambi

Penerimaan PAD Dari Sektor Pajak di Kota Jambi 2024 Ditargetkan Rp390 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, 2024 ini menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak, sebesar Rp390 miliar.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menyampaikan sambutan dalam acara Malam Anugerah Pajak 2023 di rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (18/1/2024) malam 

"Atas capaian ini, kami berkomitmen untuk terus-menerus bekerja keras dan menjadi instrument andalan dalam komponen Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.

"Kita menyadari bahwa peningkatan capaian pendapatan pajak setiap tahunnya merupakan modal yang baik untuk memasuki tahun 2024 yang tentu juga akan diwarnai dengan berbagai tantangan baru," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Nella, peraturan perundangan yang baru, merupakan instrument yang akan menjadi landasan penting bagi BPPRD kami untuk semakin mengoptimalkan pendapatan.

"Untuk itu kami optimis tahun ini bisa lebih baik lagi dan penerimaan pajak lebih tinggi lagi," katanya.

Sementara itu, di 2024, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, target penerimaan pajak diangka Rp390 miliar.

Untuk itu, Sri Purwaningsih meminta jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi untuk lebih giat dalam pengawasan dan penagihan.

“Tahun 2024 target pajak dipasang diangkat Rp 390 miliar. Kita berharap capaiannya akan lebih dari Rp 390 miliar itu, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kota Jambi," ujarnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Kota Jambi Meningkat 7.22 persen

Baca juga: Baru Empat Kabupaten yang Sudah Lakukan UHC, Provinsi Jambi Berada Diurutan Terakhir di Indonesia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved