BPJS Kesehatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Kepada Kades dan Perangkat di Tanjung Jabung Barat

Pada kegiatan itu, BPJS juga mengundang pemateri dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam hal ini dihadiri Kasi Datun

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
BPJS Kesehatan sosialisasi kepatuhan terhadap pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada kepala desa, perangkat desa dan aplikasi e-dabu, di gedung pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (17/1/2024). 

"Kartunya aktif, tentu nya dengan pendataan dari desa sebagai unit terkecil dari pemerintahan. Kita harapkan bisa mendorong angka cakupan peserta Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya lagi.

Kepala Dinas PMD Tanjung Jabung Barat Muhammad Natsir mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

"Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jambi di Kabupaten Tanjung Barat," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan streaching awal tahun dan mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melaksanakan kepatuhan pendaftaran serta pembayaran BPJS Kesehatan.

Ia berharap, dengan pertemuan hari ini yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan bisa disingkronkan dan memberikan informasi dan pemahaman kepada masing-masing kepala desa dan perangkat desa sehingga kedepan tidak ada lagi keraguan dalam hal pendaftaran, penganggaran dan pembayaran iuran.

Ia mengira, selama ini kurangnya pemahaman yang diterima oleh teman-teman di desa, sehingga kegiatan ini penting dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Aidil Raya Putera diberi kesempatan memberikan materi peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari hasil materi yang ia sampaikan, ia berharap agar kepala desa membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.

"Dari hasil pemaparan BPJS Kesehatan, Alhamdulillah seluruh desa se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah mendaftar BPJS Kesehatan," ujarnya.

Walaupun ada sedikit kendala dikarenakan perubahan kebijakan, namun demikian akan diselesaikan pada tahap pertama pembentukan APBDes di 2024 dan bisa dibayarkan semua iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepala desa dan perangkat desa.

Ia bilang, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dalam hal ini pemerintah kabupaten disalurkan melalui APBDes.

"Dari APBDes itu lah, untuk kepala desa dan perangkat desa,"ujarnya.

Aidil juga berharap, agar kepala desa dan perangkat desa membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu yang merupakan kewajiban dan diatur dalam undang-undang.

"Jadi, kalau ada kendala koordinasi ke Dinas PMD atau pun ke BPJS Kesehatan, cerita kan apa kendala nya, karena pembayaran iuran BPJS itu wajib," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Jambi Serahkan Bantuan CSR

Baca juga: BPJS Kesehatan Gencarkan Kepesertaan Kepada Masyarakat Jambi

Baca juga: BPJS Kesehatan Non Aktif Masih Bisa Berobat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved