DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Jambi Fadli Sudria Dorong Disabilitas Dapat Menyuarakan Haknya di Pemilu 2024

Fadli Sudria dari Fraksi PAN Jambi ini mengatakan, semua orang berhak untuk menyuarakan hak pilihnya, termasuk orang disabilitas

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria meminta agar penyandang disabilitas yang ada di Jambi dapat menyuarakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 nanti.

Fadli Sudria dari Fraksi PAN Jambi ini mengatakan, semua orang berhak untuk menyuarakan hak pilihnya, termasuk orang disabilitas.

"Kita berharap semua disabilitas memberikan hak pilihnya," jelasnya, Senin (15/1/2024).

Fadli Sudria berharap, agar keluarga disabilitas dapat mengantarkan keluarga untuk memberikan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Keluarga (Disabilitas) juga bisa membawanya ke TPS, untuk menyuarakan haknya," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fadli Sudria Sebut Ada UPTD di Kerinci yang Ganggu Netralitas ASN

Baca juga: Fadli Sudria Terima Ratusan Keluhan Dugaan Kecurangan Selesi PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh

Baca juga: Banyak Isu ASN Ikut Politik Praktis, Fadli Sudria Minta Pemprov Jambi Netral


 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved