Tabrak Prof

Usai Jalani Hukuman UU ITE, Sarifin Bangun Kerja 11 Bulan dan Tak Terima Gaji, Curhat ke Mahfud MD

Sarifin Bangun, Seorang ASN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengaku tidak terima gaji telah bekerja 11 bulan usai menjalani hukuman dari UU ITE.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram @Mahfud MD
Sarifin Bangun, Seorang ASN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengaku tidak terima gaji telah bekerja 11 bulan usai menjalani hukuman dari Undang-Undang ITE. 

“Jadi kalau tidak ada pemecatan, itu adalah kasus korupsi. Perlu diselidiki,” pungkas Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, dengan pengalaman buruk itu, Sarifin meminta untuk menghapus UU ITE.

Dia meminta hal itu agar tidak ada yang kembali menjadi korban dari Undang-Undang ITE tersebut.

“Walau kata sudah direvisi, Hari ini saya bawa adik saya hanya di grup WA di keluarga kandung berselisih, dipanggil Polrestabes Medan. Di Inggris tidak ada ITE. Stop pasal Karet UU ITE,” kata Sarifin Bangun.

Seorang ASN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarifin Bangun curhat ke Mahfud MD terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seorang ASN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarifin Bangun curhat ke Mahfud MD terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Intagram @Mahfud MD)

Menanggapi keluhan ASN Kabupaten Karo ini, Mahfud menjelaskan sejarah UU ITE terbentuk.

UU ITE dibuat saat itu untuk menanggulangi fitnah dan berita bohong di media sosial.

Namun, ia mengakui bahwa berjalannya waktu, UU ITE malah membebani rakyat dengan pasal karet. Mahfud mengklaim telah memberikan beberapa amnesti kepada para korban pasal karet UU ITE.

“Pemberian amnesti itu hanya bisa ketika anda masih di dalam. Ketika sudah diluar kan sudah inkrah. Anda telat ketemu saya,” kata Mahfud MD.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 10 Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Selasa 16 Januari 2024

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 254-255 Lengkap Pembahasan

Baca juga: ASN di Kabupaten Karo Curhat ke Mahfud MD: Dipenjara 4 Tahun Jadi Korban Kriminalisasi UU ITE

Baca juga: Jumlah Rakaat dan Bacaan Shalat Witir, Ada Doa dan Artinya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved