Tabrak Prof
Revisi UU ITE Resmi Berlaku, Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi, Simak Perubahannya
Presiden Jokowi telah menandatangani Undang- Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE (UU ITE).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Seorang ASN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarifin Bangun curhat ke Mahfud MD terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Intagram @Mahfud MD)
Menanggapi keluhan ASN Kabupaten Karo ini, Mahfud menjelaskan sejarah UU ITE terbentuk.
UU ITE dibuat saat itu untuk menanggulangi fitnah dan berita bohong di media sosial.
Namun, ia mengakui bahwa berjalannya waktu, UU ITE malah membebani rakyat dengan pasal karet. Mahfud mengklaim telah memberikan beberapa amnesti kepada para korban pasal karet UU ITE.
“Pemberian amnesti itu hanya bisa ketika anda masih di dalam. Ketika sudah diluar kan sudah inkrah. Anda telat ketemu saya,” kata Mahfud MD.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Target PAD Khusus Pajak Pemkab Tanjab Barat Tahun 2024 Naik Rp 250 Miliar
Baca juga: 15 Finalis X Factor Indonesia akan Bersaing di Gala Live Show, 3 Voting Terendah Terancam Pulang
Baca juga: Eva Manurung Mendadak Ingin Virgoun dan Inara Rusli Rujuk, Janjikan Hal ini
Baca juga: Usai Jalani Hukuman UU ITE, Sarifin Bangun Kerja 11 Bulan dan Tak Terima Gaji, Curhat ke Mahfud MD
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.