Target PAD Khusus Pajak Pemkab Tanjab Barat Tahun 2024 Naik Rp 250 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan khusus sektor pajak tahun 2024 Rp 1.6 trilun. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor Bapenda Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan khusus sektor pajak tahun 2024 Rp 1.6 trilun. 

Jika dilihat dari 2023 yang ditargetkan Rp 1.4 triliun, tahun 2024 target yang ditargetkan dari APBD Rp 1.6 triliun.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sugianto saat dikonfirmasikan Selasa (16/1/2024).

"Jadi ada penambahan sekitar Rp 250 miliar lebih dari tahun lalu, " ujarnya.

Kata dia, khusus untuk sektor pajak pendapatan asli daerah khusus 2024 jika dibandingkan 2023 terjadi kenaikan.

"Tahun 2023 PAD kita targetkan sebesar Rp 125 Miliar, di tahun 2024 PAD menjadi Rp 126 Miliar, jadi ada peningkatan Rp 1 sekian Miliar, dan kalau kita lihat keseluruhan ada kenaikan khususnya di transfer, jadi pendapatan pendapatan transfer pusat dan daerah naik presentase khususnya dana bagi hasil," katanya.

Ia menerangkan, realasi khusus pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 sudah melebihi capaian target yang ditetapkan.

Sugianto mengatakan, dari Rp 32,4 Miliar realisasinya Rp 35,4 Miliar, Pemerintah Daerah mendapatkan surplus sekitar Rp 3.016 Miliar.

"Jadi ada surplus dari target penetapan khusus pajak yang kita kelola di Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah secara keseluruhan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian diiringi dengan transfer pusat ke daerah dan pendapatan daerah lainnya yang ditargetkan tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 1.4 triliun.

"Dan realisasinya sudah 1.49 triliun, jadi ada presentase kelebihan sekitar 40.1 Miliar, kalau presentase secara keseluruhan dari target sudah 102,77 persen, jadi pendapatan secara keseluruhan, " imbuhnya.

Baca juga: Realisasi Pajak di Tanjab Barat Melebihi Target hingga Rp 3 Miliar

Baca juga: Hari Terakhir Urus Pindah Memilih, Ini Kata KPU Tanjab Barat

Baca juga: Hari Libur Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka Pelayanan Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved