Realisasi Pajak di Tanjab Barat Melebihi Target hingga Rp 3 Miliar

Realisasi pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 sudah melebihi target yang ditetapkan.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor Bapenda Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Realisasi pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 sudah melebihi target yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sugianto saat dikonfirmasikan Selasa (16/1/2024).

Sugianto menyampaikan bahwa dari target Rp 32,4 miliar realisasi pajak mencapai Rp 35,4 miliar, sehingga surplus sekitar Rp 3.016 miliar.

"Jadi ada surplus dari target penetapan khusus pajak yang kita kelola di Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah secara keseluruhan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian diiringi dengan transfer pusat ke daerah dan pendapatan daerah lainnya yang ditargetkan tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 1,4 triliun.

"Dan realisasinya sudah 1.49 triliun, jadi ada presentase kelebihan sekitar 40.1 miliar, kalau presentase secara keseluruhan dari target sudah 102,77 persen, jadi pendapatan secara keseluruhan, " ungkapnya.

Dia menerangkan, jika dilihat dari 2023 yang ditargetkan Rp 1.4 triliun, kemudian tahun 2024 target yang dipasang untuk APBD Rp 1.6 triliun.

"Jadi ada penambahan sekitar Rp 250 miliar lebih," ujarnya.

Kata dia, khusus untuk sektor pajak pendapatan asli daerah khusus 2024 jika dibandingkan 2023 terjadi kenaikan.

"Tahun 2023 PAD kita targetkan sebesar Rp 125 miliar, di tahun 2024 PAD menjadi Rp 126 miliar, jadi ada peningkatan Rp 1 miliar, dan kalau kita lihat keseluruhan ada kenaikan khususnya di transfer, jadi pendapatan pendapatan transfer pusat dan daerah naik presentase khususnya dana bagi hasil," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved