Berita Viral
Nekat Mencuri Motor di Konter Hp, Pelaku Malah Meninggalkan Mobilnya di TKP
Video viral berdurasi 30 detik tersebut, pelaku tampak mendatangi konter HP dan berbicara dengan penjaga konter yang diketahui bernama Desi (22).
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Pelaku meminjam sepeda motor Desi dengan menggunakan mobil sebagai jaminan, meninggalkan kunci dan STNK.
"Pria itu sampaikan mobilnya rusak jadi harus cari bengkel terdekat. Untuk itu dia meminjam sepeda motor teman saya. Mungkin teman saya kasihan," jelas Risma.
Saat itu Desi percaya karena pelaku meninggalkan barang-barang tersebut, namun pelaku tidak kembali seperti yang dijanjikan hingga pukul 12.00 WIB.
Desi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Ponorogo karena sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, yang telah menerima laporan tersebut, mengungkapkan hasil penyelidikan yang menunjukkan mobil yang digunakan pelaku adalah hasil penggelapan rental kendaraan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
“Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata ada rangkaian dengan TKP di Magetan. Ada penggelapan mobil rental di Magetan,” kata Ryo.
Ryo menjelaskan bahwa setelah penyelidikan, terdapat keterkaitan dengan kejadian di Magetan, termasuk penggelapan mobil rental di sana.
Dengan demikian, Ryo menyatakan bahwa timnya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan dan mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi |
![]() |
---|
Jawaban Kapolri Listyo Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan: Siap Jika Diperintahkan Presiden |
![]() |
---|
Terkuak Rumah Uya Kuya yang Dijarah Sudah Lama Kosong, Sempat Ditumpangi oleh Mertua |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Usai Dibakar Massa, Barang-barang Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Jakarta Utara Dijarah, Warga Temukan Koleksi DVD Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.