Pemilu 2024

Beredar Selebaran Memojokkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Selebaran tersebut juga membahas soal putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres.

Selebaran ersebut diterima beberapa orang, salah satunya adalah Suci Rahayu yang kebetulan melintas di jalan tersebut.

Suci mengaku diberikan selebaran tersebut oleh sekelompok mahasiswa di simpang lampu merah depan delaer motor.

"Nah itu, mahasiswa yang bagiin di lampu merah Sinsen (Sinar Sentosa)," ujarnya.

Ketika menyebarkan selebaran itu, Suci mengatakan sejumlah mahasiswa hanya menggunakan jaket biasa, tidak menggunakan almamater.

Ia membawa selebaran tersebut dan membaca isi beberapa artikel yang tertera di dalamnya.

Kata dia isi selebaran tersebut memojokan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Memojokkan Prabowo, soal peristiwa 98, ada juga soal Dinasti politik Jokowi," ucapnya.

Baca juga: Beredar Selebaran yang Memojokkan Prabowo di Jambi, TKD Prabowo-Gibran: Itu Cara Tidak Gentle

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Beberapa Orang di Jambi Sengaja Sebar Selebaran yang Memojokkan Prabowo

Baca juga: Prabowo Sindir Anies Soal Skor Kinerja:Tak Mau Banyak Bicara, Janji, Rakyat Sudah Tak Bisa Dibohongi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved