Pemilu 2024
Beredar Selebaran Memojokkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Selebaran tersebut juga membahas soal putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres.
Selebaran ersebut diterima beberapa orang, salah satunya adalah Suci Rahayu yang kebetulan melintas di jalan tersebut.
Suci mengaku diberikan selebaran tersebut oleh sekelompok mahasiswa di simpang lampu merah depan delaer motor.
"Nah itu, mahasiswa yang bagiin di lampu merah Sinsen (Sinar Sentosa)," ujarnya.
Ketika menyebarkan selebaran itu, Suci mengatakan sejumlah mahasiswa hanya menggunakan jaket biasa, tidak menggunakan almamater.
Ia membawa selebaran tersebut dan membaca isi beberapa artikel yang tertera di dalamnya.
Kata dia isi selebaran tersebut memojokan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Memojokkan Prabowo, soal peristiwa 98, ada juga soal Dinasti politik Jokowi," ucapnya.
Baca juga: Beredar Selebaran yang Memojokkan Prabowo di Jambi, TKD Prabowo-Gibran: Itu Cara Tidak Gentle
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Beberapa Orang di Jambi Sengaja Sebar Selebaran yang Memojokkan Prabowo
Baca juga: Prabowo Sindir Anies Soal Skor Kinerja:Tak Mau Banyak Bicara, Janji, Rakyat Sudah Tak Bisa Dibohongi
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.