Pemilu 2024

Beredar Selebaran Memojokkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa penelusuran dilakukan untuk melihat persoalan secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak 

"Kalau black campaign itu pada saat kampanye berlangsung, kalau ini (bagi-bagi selebaran) nanti kita telusuri," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya untuk melihat adanya unsur pelanggaran dalam aksi tersebut harus dilihat sispa yang melakukan, apakah bentuk kampanye atau tidak, dikategorikan pelanggaran pemilu atau perundang-undangan lainnya.

"Harus dilihat dulu, siapa yang melakukan, peserta pemilu atau tidak, apakah kampanye atau tidak, dan lain lain. Baru kita nilai pelanggaran pemilu atau tidak, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya," jelasnya.

Untuk persoalan ini kata dia tidak bisa menerka-nerka, karena semua harus dipelajari terlebih dahulu baru bisa diambil kesimpulannya.

Karena berkaitan dengan hukum, maka harus ada pemeriksaan untuk menentukan kesimpulan dari aksi seperti ini.

Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi.
Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi. (Tribunjambi/Danang)

Sebelumnya beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi.

Selebaran tersebut dibagikan oleh sekelompok anak muda kepada pengendara di Simpang Lampu Merah Sipin, Kota Jambi, Kamis (11/1/2024).

Dalam selebaran dengan tema Reformasi Dikhianati itu, terpampang potret Prabowo dengan tulisan besar "Inilah Penculik Aktivis 1998". 

Kemudian dibawahnya juga tertulis pertanyaan "Kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998: Siapa bertanggungjawab?".

Terdapat juga foto-foto korban penculikan 1998 beserta nama lengkapnya.

Selain menyudutkan Prabowo, terdapat juga artikel dengan judul yang menyudutkan Jokowi dan Gibran.

Salah satu judul di halaman depan yang terpampang yakni "Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi".

Terdapat pula artikel dengan judul "Politik Dinasti Jokowi, Kolaborasi Orde Baru dan anak haram Konstitusi" lengkap dengan grafis. Kemudian ada juga aetikel "Hikayat Pilpres 2024, Intimidasi para penilak dinasti".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved