Pemilu 2024
Rahmat Bagja Ungkap Pernah Dilarang Masuk Percetakan Surat Suara: Tak Boleh Pakai Atribut Bawaslu
Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dilarang masuk percetakan surat suara Pemilu 2024 dengan menggunakan atribut
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ungkap kondisi surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kondisi itu diungkapkan langsung Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Bahkan dia menilai bahwa kualitasnya menjadi masalah yang paling krusial dalam pesta demokrasi pada 2024 ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg
Rahmat Bagja mengungkapkan hal itu berdasarkan temuan tim di lapangan.
Diantara temuan tersebut terkait dengan warna penanda pada kertas suara.
“Pertama kualitas surat suara, kita sudah mulai berbicara kualitas surat suara karena ada beberapa temuan di lapangan, surat suara yang seharusnya misalnya warna biru, (jadi warna) orange penandanya,” ucap ungkap Rahmat Bagja dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/1/2024).
Tak hanya pada warna, Rahmat Bagja juga mengungkapkan temuan di lapangan terkait nomor hingga kertas suara yang rusak.
“Kemudian ada yang nomornya kurang jelas, kemudian juga ada surat suara rusak yang kemudian ada di percetakan dilakukan proses-proses, apa pembakaran sesuai prosedurnya di percetakan, seperti apa, nah itu yang kemudian harus dilihat,” ujarnya.
Namun, kata Bagja, untuk mengawasi proses logistik pemilu bukanlah hal yang mudah dilakukan bagi pihaknya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bolehkah Puasa Senin Kamis Hanya Dikerjakan Salah Satunya, Begini Penjelasannya
Baca juga: Petugas Lapas Jambi Simpan 52 Kg Sabu dalam Bungkus Teh, Kemenkumham Jambi: Akan Tindak Tegas
Baca juga: Timnas Indonesia: Maju Kepala Tegak ke Medan Perang Piala Asia AFC 2023 bahkan setelah Babak Belur
Baca juga: 5 Anak Artis Akan Kolaborasi, Ada Dul Jaelani dan Keisha Alvaro
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.