Pemilu 2024

Rahmat Bagja Ungkap Pernah Dilarang Masuk Percetakan Surat Suara: Tak Boleh Pakai Atribut Bawaslu

Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dilarang masuk percetakan surat suara Pemilu 2024 dengan menggunakan atribut

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dilarang masuk percetakan surat suara Pemilu 2024 dengan menggunakan atribut Bawaslu. 

Ketua Bawaslu ungkapkan pernah ada miskomunikasi, tidak diperkenankan pakai atribut Bawaslu ketika masuk percetakan.

TRIBUNJAMBI.COM - Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dilarang masuk percetakan surat suara Pemilu 2024 dengan menggunakan atribut Bawaslu.

Hal itu diungkapkannya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/1/2024).

Pada kesempatan itu awalnya dia menyampaikan temuan tim dilapangan terkait kondisi surat suara.

Dia mengungkapkan bahwa ada temuan warna surat suara yang tidak sesuai.

Selain itu pihaknya juga menemukan kondisi kertas suara yang mengalami kerusakan.

Dalam satu kondisi, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa dia tidak diperkenankan masuk ke dalam percetakan surat suara Pemilu 2024.

Bukan hanya tidak boleh masuk tapi pernah diminta melepas baju dengan atribusi Bawaslu untuk bisa masuk percetakan.

“Kami juga tahu sebenarnya untuk kemudian agar tidak mengganggu proses, kami ngerti. Tapi kadang-kadang di lapangan dipersulit, pernah ada miskomunikasi misalnya, kami tidak diperkenankan pakai atribut Bawaslu ketika masuk percetakan,” jelas Bagja.

Baca juga: Ketua Bawaslu Ungkap Kondisi Surat Suara di Pemilu 2024

Baca juga: Megawati Optimis Ganjar-Mahfud Menang 1 Putaran di Pilpres 2024: Semoga Allah Meridhoi

Baca juga: Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Ditangkap Bawa Sabu, Polresta Jambi Jadwalkan Rilis

“Saya protes langung ke Pak Sekjen KPU, ini apa-apaan begini caranya, kalau tidak boleh mengawasi kami ya akan kemudian siap head to head dengan KPU, akhirnya diperbolehkan.”

Selain surat suara, Bagja juga mengkritisi sikap tertutup KPU untuk sistem informasi logistik.

“Ini terulang kembali, ketertutupan sistem informasi di KPU. Sebenarnya (KPU) harus melakukan terbuka, semakin terbuka, (bukan) semakin tertutup,” ujar Bagja.

“Silog, kami hanya buka di awalnya saja, kedalamannya tidak, kapan dikirim dan bagaimana kan tidak, alurnya tidak, sampai di mana dan bagaimana, seharusnya kan janjinya kan demikian. Jadi surat suara atau logistik terkirim kapan, jam berapa.”

Bagja lebih lanjut juga menyoroti soal distribusi surat suara yang tidak dilakukan dengan petimbangan matang dan cermat. Satu contoh adalah, distribusi surat suara yang berujung pada tergulingnya kendaraan karena beban muatan.

“Itu menjadi persoalan sehingga inilah yang menurut kami juga harus diperbaiki ke depan, ini distributornya apakah tidak mengecek ya kemampuan beban,” kata Bagja.

Kondisi Surat Suara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ungkap kondisi surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kondisi itu diungkapkan langsung Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Bahkan dia menilai bahwa kualitasnya menjadi masalah yang paling krusial dalam pesta demokrasi pada 2024 ini.

Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg

Rahmat Bagja mengungkapkan hal itu berdasarkan temuan tim di lapangan.

Diantara temuan tersebut terkait dengan warna penanda pada kertas suara.

“Pertama kualitas surat suara, kita sudah mulai berbicara kualitas surat suara karena ada beberapa temuan di lapangan, surat suara yang seharusnya misalnya warna biru, (jadi warna) orange penandanya,” ucap ungkap Rahmat Bagja dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/1/2024).

Tak hanya pada warna, Rahmat Bagja juga mengungkapkan temuan di lapangan terkait nomor hingga kertas suara yang rusak.

“Kemudian ada yang nomornya kurang jelas, kemudian juga ada surat suara rusak yang kemudian ada di percetakan dilakukan proses-proses, apa pembakaran sesuai prosedurnya di percetakan, seperti apa, nah itu yang kemudian harus dilihat,” ujarnya.

Namun, kata Bagja, untuk mengawasi proses logistik pemilu bukanlah hal yang mudah dilakukan bagi pihaknya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bolehkah Puasa Senin Kamis Hanya Dikerjakan Salah Satunya, Begini Penjelasannya

Baca juga: Petugas Lapas Jambi Simpan 52 Kg Sabu dalam Bungkus Teh, Kemenkumham Jambi: Akan Tindak Tegas

Baca juga: Timnas Indonesia: Maju Kepala Tegak ke Medan Perang Piala Asia AFC 2023 bahkan setelah Babak Belur

Baca juga: 5 Anak Artis Akan Kolaborasi, Ada Dul Jaelani dan Keisha Alvaro

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved