Pengamat Politik Jambi Menilai ODGJ dan SAD Tak Perlu Diberi Hak Pilih saat Pemilu
Pengamat Politik Universitas Jambi, Navarin Karim menilai seharusnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak diberikan hak pilih dalam Pemilu.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno

istimewa
Pengamat Politik Universitas Jambi, Navarin Karim menilai seharusnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak diberikan hak pilih dalam Pemilu.
"Aturan harus dirubah sesuai dengan dinamika kemajuan masyarakat kita," ujarnya.
"Pemilu harus berkualitas, jadi kita bisa mendapatkan pemimpin yang berkualitas, selagi pemilih tidak berkualitas, kita tidak akan dapatkan itu pemimpin yang berkualitas," pungkasnya.
Baca juga: 2.628 Penyandang Disabilitas Mental di Jambi akan Mencoblos di Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Batanghari Dapatkan Tambahan 3.000 Blangko e-KTP
Baca juga: Ribuan Warga Jambi Ajukan Pindah Milih pada Pemilu 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Tim FEB UNJA Latih Kepemimpinan dan Administrasi RT di Wilayah Olak Kemang |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Tim FEB UNJA Latih Pemetaan UMKM melalui Pencatatan dan Penilaian Kelayakan untuk Akses Modal |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Tim PPM FEB UNJA Beri Pelatihan Akuntansi di Kelurahan Olak Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.