Pemilu 2024
Ribuan Warga Jambi Ajukan Pindah Milih pada Pemilu 2024
KPU Provinsi Jambi mencatat hingga 8 Januari ada sebanyak 6.377 orang pemilih masuk di Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat hingga 8 Januari ada sebanyak 6.377 orang pemilih masuk di Provinsi Jambi.
Sementara pemilih yang mengajukan pindah milih keluar di Provinsi Jambi ada sebanyak 6.701 orang pemilih.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan data ini nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Itu data DPTb pemilih masuk dan keluar, jadi kalau masuk, contoh peindah milih dari Bungo ke Kota Jambi, di Kota Jambi dihitung masuk, di Bungo dihitung keluar," ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Termasuk data tersebut pemilih yang ajukan pindah milih keluar negeri, dan juga ajukan masuk dari luar negeri ke Jambi.
"Ada beberapa yang keluar negeri ada juga yang dari luar negeri ke Jambi karena awalnya masuk DPT luar negeri karena sekolah, sudah lulus balik lagi ke Jambi," jelasnya.
Fahrul Rozi menjelaskan syarat ketentuan untuk mengurus pindah memilih yaitu pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara (15 Januari 2024) dengan keadaan tertentu, seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
"Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya," katanya.
Pengurus pindah memilih juga dapat melakukan pengurusan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu 7 Februari 2024 dengan keadaan tertentu. Seperti pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara.
Fahrul Rozi memperkirakan jumlah warga yang mengurus pindah memilih ini bakal kembali bertambah.
Baca juga: Ratusan Surat Suara di Muaro Jambi Rusak, KPU Ajukan Pencetakan Ulang
Baca juga: Selesai Tiga Hari, KPU Muaro Jambi Libatkan 687 Orang Lipat Surat Suara
Baca juga: KPU Pastikan 2.628 ODGJ di Jambi Dapat Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.