Pemilu 2024

Bawaslu Temukan Suara Rusak di 127 Kab/Kota dan 29 PPLN Tak Tepat: Ada Salah Tujuan Distribusi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) temukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) temukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) temukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Permasalahan yang ditemukan Bawaslu tidak hanya dalam pengadaan dan distribusi tahap pertama pada 13 September sampai 11 November 2023.

Namun juga ada di tahap kedua 15 November 2023 sampai 14 Januari 2024 mendatang. 

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik Pemilu tahap pertama untuk 514 kabupaten/kota, terdapat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota.

Sementara sisanya sudah tersebar dengan baik di 478 kabupaten/kota. 

Kemudian pendistribusian bilik suara terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota dan 497 kabupaten/kota sudah terdistribusi dengan keadaan baik. 

Baca juga: Rahmat Bagja Ungkap Pernah Dilarang Masuk Percetakan Surat Suara: Tak Boleh Pakai Atribut Bawaslu

Baca juga: Kabr Gempa Terkini Rabu 10 Januari 2024 Getarkan Wilayah Bengkulu, Simak Data Lengkapnya

Baca juga: Alasan Bawaslu Minta Gibran Tunda Hadiri Apel Shalawat Kebangsaan di Jember

Untuk pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten/kota, dan terdapat tinta rusak di 124 kabupaten/kota.

Selanjutnya distribusi segel tersebar di 484 kabupaten/kota dan ditemukan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota.

"Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota," ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024).

Herwyn menambahkan berdasarkan hasil pengawasan ada beberapa kendalah distribusi logistik di tahap pertama.

Seperti pertama, koordinasi, akses, dan informasi; kedua, kendaraan; ketiga, cuaca; keempat, geografis; kelima, keamanan; keenam, jarak tempuh.

"Masih ada KPU kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. 

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten/kota surat suara yang belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved