Berita Jambi

Sempat Mangkir Dipanggil Penyidik Polda Jambi, Kini Kasus Penelantaran Jemaah Umrah Berakhir Damai

Miftahuddin sempat mangkir dari panggilan penyidik yang dilayangkan Polda Jambi pada Kamis 4 Januari 2024 lalu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Miftahuddin Dirut PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait penelantaran 42 jemaah umrah asal Jambi di Jeddah. 

Menurut Miftahuddin, persoalan ini adanya miskomunikasi, sehingga pihak Nur Habibullah menuntut.

Miftahuddin memohon maaf atas kejadian tersebut, khususnya kepada mantan agen PT MSI Jambi, Nur Habibullah, seluruh jemaah yang terlantar di Jeddah pada waktu lalu.

Sehingga pihaknya akan memperbaiki manajement agar insiden tersebut tidak terulang kembali.

Sementara itu, Nur Habibullah, agen Jambi PT MSI yang menalangi biaya jemaah umrah asal Jambi yang ditelantarkan, mengaku telah memaafkan Direktur Miftahuddin dan sepakat berdamai.

Menurut Nur Habibullah, memang pihaknya sangat dirugikan. Tetapi, hari ini dirinya menyambut ketika Miftahuddin bersilaturahim.

"Kebaikan yang datang tidak mungkin kita balas pula dengan keburukan. Jadi, kita balas pula dengan kebaikan. Jadi, hari ini, kita bersyukur dan kami akan sampaikan kepada seluruh jemaah kami kemarin, bahwa hari ini kami sudah menerima maaf dari PT MSI Tour untuk kejadian waktu lalu," tuturnya kemarin.

Menurutnya, beberapa hal yang terjadi itu, memang ada miss manajemen.

Mudah- mudahan hal itu menjadi catatan untuk seluruh travel yang ada di Indonesia, untuk berhati-hati dan amanah dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah untuk jemaah itu sendiri.

"Yang jelas kami bersyukur ini semua, hari ini sudah bisa selesai," ujarnya.

Dikatakan Nur Habibullah, kedua belah pihak masih mengikuti proses hukum yang berlaku hingga tuntas.

Terlapor maupun pelapor akan menyelesaikan gelar perkara SP3 untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Karena memang ada proses hukum yang dilalui, kami mengikuti proses hukum sebaik-baiknya hingga tuntas. Karena sesudah ini ada sedikit gelar perkara untuk penyelesaian penerbitan SP3 untuk menyelesaikan hal ini semua," bilang Nur.

Baca juga: Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Asal Jambi, Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Polda Jambi

Baca juga: Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Jambi, Dirut PT MSI Sebut Itu Musibah dan Minta Maaf

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved