Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Jambi, Dirut PT MSI Sebut Itu Musibah dan Minta Maaf

Miftahuddin Direktur Utama PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi perihal penelantaran 42 jemaah umrah di Jeddah.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Miftahuddin Dirut PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait penelantaran 42 jemaah umrah asal Jambi di Jeddah. 

TRINBUNJAMBI.COM, JAMBI – Miftahuddin Direktur Utama PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik perihal penelantaran 42 jemaah umrah asal Jambi di Jeddah, beberapa waktu lalu. 

Miftahuddin selalu pimpinan pusat PT MSI yang dilaporkan beberapa waktu lalu mengatakan, penelantaran jemaah umrah asal jambi adalah musibah.

“Jadi intinya ini musibah. Awalnya kami pada bukan Mei ada pemberangkatan dari Jambi juga dan kami kena tipu tiket. Pada pemberangkatan terakhir pada bulan Oktober ada keberangkatan, sudah belikan tiket. Tapi kemudian tiket itu ter-cancel, uangnya hangus,” katanya, Selasa (9/1/2024). 

Dia juga membenarkan bahwa biaya keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah asal jambi ditanggung oleh Nur Habibullah.

“Jadi beliau ini (Nur Habibullah) menalangi tiketnya begitu juga kepulangannya,” ujarnya.

Menurut Miftahuddin persoalan ini adanya miskomunikasi, sehingga pihak Nur Habibullah menuntut.

Miftahuddin memohon maaf atas kejadian tersebut khususnya kepada mantan agen PT MSI Jambi Nur habibullah seluruh jemaah yang terlantar di Jeddah pada waktu lalu. Sehingga pihaknya akan memperbaiki manajement agar insiden tersebut tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Miftahuddin sempat mangkir dari panggilan Polda Jambi yang dilayangkan Polda Jambi pada kamis 4 Januari 2024 lalu. Diketahui Status perkara tersebut tengah masuk dalam penyidikan.
 
Kuasa hukum PT MSI Ahmad Gunawan mengatakan, kasus yang menyeret nama kliennya tersebut dengan pihak agen MSI Jambi telah diselesaikan secara damai. 

Pasalnya Miftahuddin dilaporkan Nur Habibullah atas dugaan penipuan dan penelantaran 42 Jemaah umrah asal jambi. 
 
“Persoalan antara PT MSI dengan Nur Habibullah secara kekeluargaan sudah clear. Jadi beliau secara ikhlas telah memberikan kami kebaikan beliau sehingga persoalan ini secara administrasi kita selesaikan secara clear juga,” kata  Ahmad Gunawan, Selasa (9/1/2024). 

Ahmad Gunawan menegaskan bahwa perselisihan antara kedua belah pihak telah selesai dan damai. Awal mula terjadinya penelantaran jemaah umrah asal Jambi tersebut terjadi karena adanya mismanajement. 
 
“Sudah damai, sudah clear semua administrasinya,” tegasnya. 
 
Mengingat kasus tersebut berujung damai, pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi bahwa segala tuntutan yang dilayangkan kepada Miftahuddin selaku klien itu baik secara materil dan imateril sudah terpenuhi.
 
“Nilainya Rp. 658 juta, kita sudah transfer langsung dirumah beliau (Miftahuddin). Karena beliau (Nur Habibullah) sudah melapor disini jadi kita menghormati proses hukum bahwa itu harus diselesaikan secara administratif,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Asal Jambi, Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Polda Jambi

Baca juga: Kasus Penelantaran Jamaah Umrah di Jeddah, Dirut MSI Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jambi

Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved