Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Jambi, Dirut PT MSI Sebut Itu Musibah dan Minta Maaf
Miftahuddin Direktur Utama PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi perihal penelantaran 42 jemaah umrah di Jeddah.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRINBUNJAMBI.COM, JAMBI – Miftahuddin Direktur Utama PT MSI memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik perihal penelantaran 42 jemaah umrah asal Jambi di Jeddah, beberapa waktu lalu.
Miftahuddin selalu pimpinan pusat PT MSI yang dilaporkan beberapa waktu lalu mengatakan, penelantaran jemaah umrah asal jambi adalah musibah.
“Jadi intinya ini musibah. Awalnya kami pada bukan Mei ada pemberangkatan dari Jambi juga dan kami kena tipu tiket. Pada pemberangkatan terakhir pada bulan Oktober ada keberangkatan, sudah belikan tiket. Tapi kemudian tiket itu ter-cancel, uangnya hangus,” katanya, Selasa (9/1/2024).
Dia juga membenarkan bahwa biaya keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah asal jambi ditanggung oleh Nur Habibullah.
“Jadi beliau ini (Nur Habibullah) menalangi tiketnya begitu juga kepulangannya,” ujarnya.
Menurut Miftahuddin persoalan ini adanya miskomunikasi, sehingga pihak Nur Habibullah menuntut.
Miftahuddin memohon maaf atas kejadian tersebut khususnya kepada mantan agen PT MSI Jambi Nur habibullah seluruh jemaah yang terlantar di Jeddah pada waktu lalu. Sehingga pihaknya akan memperbaiki manajement agar insiden tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Miftahuddin sempat mangkir dari panggilan Polda Jambi yang dilayangkan Polda Jambi pada kamis 4 Januari 2024 lalu. Diketahui Status perkara tersebut tengah masuk dalam penyidikan.
Kuasa hukum PT MSI Ahmad Gunawan mengatakan, kasus yang menyeret nama kliennya tersebut dengan pihak agen MSI Jambi telah diselesaikan secara damai.
Pasalnya Miftahuddin dilaporkan Nur Habibullah atas dugaan penipuan dan penelantaran 42 Jemaah umrah asal jambi.
“Persoalan antara PT MSI dengan Nur Habibullah secara kekeluargaan sudah clear. Jadi beliau secara ikhlas telah memberikan kami kebaikan beliau sehingga persoalan ini secara administrasi kita selesaikan secara clear juga,” kata Ahmad Gunawan, Selasa (9/1/2024).
Ahmad Gunawan menegaskan bahwa perselisihan antara kedua belah pihak telah selesai dan damai. Awal mula terjadinya penelantaran jemaah umrah asal Jambi tersebut terjadi karena adanya mismanajement.
“Sudah damai, sudah clear semua administrasinya,” tegasnya.
Mengingat kasus tersebut berujung damai, pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi bahwa segala tuntutan yang dilayangkan kepada Miftahuddin selaku klien itu baik secara materil dan imateril sudah terpenuhi.
“Nilainya Rp. 658 juta, kita sudah transfer langsung dirumah beliau (Miftahuddin). Karena beliau (Nur Habibullah) sudah melapor disini jadi kita menghormati proses hukum bahwa itu harus diselesaikan secara administratif,” tutupnya.
Baca juga: Kasus Penelantaran 42 Jemaah Umrah Asal Jambi, Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Polda Jambi
Baca juga: Kasus Penelantaran Jamaah Umrah di Jeddah, Dirut MSI Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jambi
Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap
Massa Lempar Bom Molotov ke Rumdin Wagub Jambi Sabtu Dini Hari, Membakar Sebagian Halaman |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumdin Wagub Jambi yang Dilempari Massa Sabtu Dini Hari |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.