Polisi Tembak Polisi

Alvin Lim Respon Santai Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan yang Sebut Tak Pernah di Sel Lapas Salemba

Advokat Alvin Lim merespon santai kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut akan mempolisikan pihak yang mencemarkan nama baik kliennya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Advokat Alvin Lim merespon santai kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut akan mempolisikan pihak yang mencemarkan nama baik kliennya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Advokat Alvin Lim merespon santai kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut akan mempolisikan pihak yang mencemarkan nama baik kliennya.

Peringatan itu atas pernyataan terkait eks Kadiv Propam itu tidak pernah berada di penjara Lapas Salemba.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Lim dalam podcast bersama dokter kecantikan, dr Richard Lee.

Atas pernyataan Alvin Lim itu, kubu Ferdy Sambo tidak terima dan akan melanjutkan ke proses hukum.

Sebab Arman Hanis, selaku kuasa hukum eks Kadiv Propam itu mengklaim bahwa kliennya Ferdy Sambo ditempatkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait peringatan itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.

Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.

Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan Alvin Lim Usai Ungkap Kliennya Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba

Baca juga: 3 Jam Lalu Sinabang Aceh Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 5 Januari 2024, Ini Datanya

Baca juga: Siapa Sebenarnya Alvin Lim? Sebut Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba

Sebelumnya diberitakan, kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Advokat Alvin Lim dalam sebuah podcast bersama Dr Richard Lee.

Disana disebutkan bahwa eks Kadiv Propam yang menjadi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak berada dalam penjara.

Bahkan Alvin Lim menyebut, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang ber-AC milik KPLP.

Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengaku tidak terima.

Oleh karena itu pihaknya bakal mempolisikan Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved