Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan Alvin Lim Usai Ungkap Kliennya Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba

Kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/TRIBUNJAMBI/KOLASE
Arman Hanis dan Ferdy Sambo - Kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Advokat Alvin Lim dalam sebuah podcast bersama Dr Richard Lee.

Disana disebutkan bahwa eks Kadiv Propam yang menjadi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak berada dalam penjara.

Bahkan Alvin Lim menyebut, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang ber-AC milik KPLP.

Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengaku tidak terima.

Oleh karena itu pihaknya bakal mempolisikan Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Alvin Lim? Sebut Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba

Baca juga: Juventus Berencana Mengalahkan Inter Milan untuk Dapatkan Tiago Djalo dari Lille di Januari

Baca juga: 3 Jam Lalu Sinabang Aceh Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 5 Januari 2024, Ini Datanya

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.

Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.

Respon Kalapas

Pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebutkan eks Kadiv Propam tak pernah di penjara Lapas Salemba dibantah Kalapas Salemba.

Sebelumnya viral di media sosial pernyataan advokat tersebut terkait terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved