Polisi Tembak Polisi
Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan Alvin Lim Usai Ungkap Kliennya Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba
Kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/TRIBUNJAMBI/KOLASE
Arman Hanis dan Ferdy Sambo -
Kuasa Hukum Ferdy Sambo bakal melaporkan pihak yang merusak nama baik kliennya soal tidak pernah berada di Lapas Salemba.
Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Investment Award 2023, Apresiasi Pemprov Nambi Kepada Pelaku Usaha
Baca juga: Yenny Dorong Konsep Edi Purwanto Dalam Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Role Model di Indonesia
Baca juga: Ancol Jambi, Destinasi Wisata Kuliner Dengan Pemandangan Sungai Batanghari
Baca juga: Ganjar Pranowo: Hutang Macet Petani akan Kami Hapuskan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Daftar Kasus Viral Oknum Polri Sepanjang 2024, Naik Pangkat Hingga Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Tidak Usah Ragu-ragu |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking |
![]() |
---|
Menkumham Sebut Alvin Lim Orang Gila Gegara Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.