Polisi Tembak Polisi

Alvin Lim Respon Santai Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan yang Sebut Tak Pernah di Sel Lapas Salemba

Advokat Alvin Lim merespon santai kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut akan mempolisikan pihak yang mencemarkan nama baik kliennya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Advokat Alvin Lim merespon santai kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut akan mempolisikan pihak yang mencemarkan nama baik kliennya. 

Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak, Tembesi, Digerebek Timsus Polda Jambi, Empat Pelaku Diamankan

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Respon Kalapas

Pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebutkan eks Kadiv Propam tak pernah di penjara Lapas Salemba dibantah Kalapas Salemba.

Sebelumnya viral di media sosial pernyataan advokat tersebut terkait terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Pernyataan disampaikannya saat berbincang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Dalam video itu disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara Lapas Salemba.

Namun dia berada di ruangan KPLD dengan fasilitas AC.

Terkait hal itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Yenny Wahid: Pasangan Ganjar-Mahfud Paling Dekat dengan Nilai yang Diusung Gus Dur

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved