Berita Jambi

Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak, Tembesi, Digerebek Timsus Polda Jambi, Empat Pelaku Diamankan

Saat ini kata Mulia, personel timsus telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polda Jambi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Ditreskrumsus Polda Jambi mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak mentah atau ilegal driling di Kabupaten Batanghari.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi, mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak mentah atau ilegal driling di Kabupaten Batanghari.

Keempat pelaku tersebut diamakan oleh Tim khusus (Timsus) Ilegal Drilling, saat melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Selasa (2/1/2024) lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

"Setibanya di lokasi, personel Timsus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin. Selanjutnya tim menemukan serta mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak tanpa izin," kata Mulia Prianto, Kamis (4/1/2024).

Dia menyebutkan, empat orang pelaku yang diamankan tersebut, satu di antaranya merupakan pemilik sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Jebak, Kecamatan Tembesi.

"Inisial TO merupa pemilik sumur minyak, AR merupakan pekerja atau pemolot, BH pekerja atau pemolot dan MH juga pekerja atau pemolot," bebernya.

Saat ini kata Mulia, personel timsus telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polda Jambi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, dua jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Serta alat penunjang ilegal driling yakni dua buah pipa canting besi, dua buah rol tali tambang dan dua buah katrol. 

Baca juga: Polisi Kejar D Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Pauh Sarolangun

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Lokasi Ilegal Drilling di Desa Bungku, Dua Orang Diamankan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved