Respon Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak di Lapas Salemba

Menko Polhukam Mahfud MD merespon pernyataan pengacara Alvin Lim, yang menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada dipenjara Lembaga Permasyarakatan

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube/dr. Richard Lee, MARS
Pengacara Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba 

Hal ini diungkap pengacara bernama Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee di Youtube pada Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya, Alvin Lim merupakan terpidana kasus pemalsuan surat, dia ditahan di Lapas Salemba dan bebas pada 25 Desember 2023.

Dalam podcast itu, Alvin Lim juga mengatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba seperti yang diberitakan.

"Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

"Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami," lanjutnya.

Pengakuan Alvin, sosok Ferdy Sambo tidak tidur di penjara melainkan disebuah ruangan yang ber-AC.

Baca juga: Alvin Lim Sebut Napi Tipikor Suka Dipindah ke Lapas Sukamiskin Karena Bebas, Kabar Ferdy Sambo?

Baca juga: Ayah di Tanjabtim Rudapaksa Pelajar Teman Anaknya saat Rumah Kosong

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” jawabnya.

Bahkan Bharada Richard Eliezer hanya datang foto-foto saja di penjara dan kembali lagi ke Mabes.

"Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak," terangnya.

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.

Hal itu ia ketahui lantaran pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.

Klarifikasi Kalapas Salemba

Pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebutkan eks Kadiv Propam tak pernah di penjara Lapas Salemba dibantah Kalapas Salemba.

Sebelumnya viral di media sosial pernyataan advokat tersebut terkait terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Pernyataan disampaikannya saat berbincang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved